Medan, MNID. Muryanto Amin diminta berjiwa besar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, yang juga dikenal sebagai orang dekat Subernu Bobby Nasution.
Menurut Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), masyarakat Sumatera Utara menunggu itikad baik Muryanto yang adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Arief juga meminta agar KPK tidak melemah menghadapi Muryanto yang tidak hadir memenuhi panggilan pertama.
Muryanto, kata Arief, adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.
"Sehebat apapun dan setinggi apapun drajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan," katanya.
"KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo," sambung Arief Tampubolon.
Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.
KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.
"Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini," tandas Arief Tampubolon.