Jakarta, MNID. Kalangan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) merasa malu dan menyesalkan pemeriksaan Rektor USU Prof. Dr. Muriyanto Amin oleh KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Sumut, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
Alumni Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) USU, Selwa Kumar, menilai, Muriyanto patut diduga telah menyelewengkan amanat dan moral.
“Sangat disayangkan bahwa Rektor yang memimpin sebuah lembaga akademik penghela utama peradaban bangsa seperti USU diduga keras telah menyelewengkan amanat dan moral, menjerumuskan universitas serendah itu,” ujar Selwa.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memberikan kontribusi akademik yang signifikan untuk pembangunan dan perubahan politik yang positif tidak dengan mensubordinasikan diri di bawah rezim pekerja kotor.
Selwa menambahkan bahwa intervensi politik kampus harus mencerminkan nilai-nilai luhur akademik, bukan malah terjebak dalam pragmatisme yang menciptakan arena rent seeker atau pencari rente.
“Keterlibatan kelembagaan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan nilai-nilai akademik yang transparan,” tegasnya.
Saat ini, USU sedang dalam proses transisi untuk memilih rektor baru. Selwa mengungkapkan kekhawatiran bahwa Muriyanto Amin telah mendesain segala urusan teknis pemilihan agar menguntungkan dirinya.
“Majelis Wali Amanat dirancang tanpa mencerminkan niat baik untuk mengembangkan universitas,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi intimidasi terhadap para guru besar yang akan memberikan suara dalam pemilihan rektor. “Ini wajib dihentikan. Keterbukaan dan integritas dalam pemilihan pemimpin akademik sangat penting untuk masa depan USU,” pungkas Selwa.