Noel Kang Cuci

Image 3
Immanuel Ebenezer alias Noel (kanan) dengan seragam ojek online.

Oleh: Joko Intarto, Wartawan Senior

 

PERHATIKAN komposisi harta para tersangka koruptor saat disita jaksa maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Harta yang berwujud uang tunai hampir pasti sangat kecil. Mengapa begitu?

"Harta kotor" hasil korupsi hampir seluruhnya diterima pelaku melalui transaksi tradisional (serah terima uang tunai fisik). Agar uang itu bisa digunakan tanpa rasa waa-was, pelaku harus segera mencucinya. Setelah bersih, harta itu akan kembali "masuk" dalam sistem keuangan yang normal. Inilah yang disebut "money laundring".

Kegiatan money laundring merupakan tindak pidana tersendiri. Karena itu, para pelaku tindak pidana korupsi umumnya dijerat jaksa atau KPK dengan dua sangkaan sekaligus:

1. Tindak pidana korupsi;
2. Tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tindak pidana korupsi fokusnya pada bagaimana cara koruptor itu memperoleh "uang kotor". Sedangkan tindak pidana pencucian uang fokusnya pada bagaimana koruptor menyembunyikan "uang kotor" hasil korupsi.

Proses "pencucian uang", berdasarkan literatur, dilakukan melalui tiga tahapan:

- Placement: Menempatkan uang hasil korupsi ke dalam aset melalui transaksi pembelian. Aset yang paling lazim dibeli adalah properti (tanah, bangunan), kendaraan mewah dan emas batangan.

- Layering: Mengaburkan 'harta kotor" hasil korupsi dengan melakukan transaksi yang kompleks. Misalnya: Menjual kembali aset-aset tersebut kepada pihak lain agar seakan-akan menjadi "uang bersih".

- Integration: Mencampur "uang kotor" hasil penjualan aset hasil korupsi ke dalam "uang bersih" agar sulit ditelusuri.

Harta Noel

Tidak ada data tentang jumlah harta kekayaan Noel sebelum tahun 2022. Sebab, pada periode tersebut, Noel tidak terkena kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada pemerintah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tahun 2016 Noel mengaku memiliki pekerjaan sebagai pengemudi ojek online. Sembari ngojek, ia membentuk dan memimpin organisasi Jokowi Mania pada menjelang pemilu 2019.

Buah "perjuangannya" mendukung Jokowi dalam pemilu presiden tahun 2019, Noel diangkat menjadi Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan (BUMN) PT Pupuk Indonesia.

Noel menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, sejak 12 Juni 2021 hingga 23 Maret 2022.

Terkait dengan posisinya itulah, Noel melaporkan harta kekayaannya untuk pertama kali melalui LHKPN. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 21 Maret 2022, harta kekayaan Noel berjumlah Rp4.840.260.877. Rinciannya sebagai berikut:

- Tanah dan bangunan: Rp3.900.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp606.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp109.500.000
- Surat berharga: Rp0
- Kas dan setara kas: Rp224.760.877
- Harta lainnya: Rp0
- Hutang: Rp0

Menjelang pemilu presiden tahun 2024, Noel kembali membentuk organisasi pendukung calon presiden dengan nama Prabowo 08 Mania.

Ternyata Prabowo yang berpasangan dengan "si anu" menang dalam pilpres 2024. Noel kembali mendapat "give away". Kali ini jabatannya naik menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja. Posisi baru ini mewajibkan Noel harus melaporkan lagi harta kekayaannya.

Menurut laporan LHKPN tahun 2024, total harta kekayaan Noel ternyata telah meningkat secara fantastis menjadi Rp17.620.260.877 atau tiga kali lipat dibandingkan LHKPN tahun 2022.

Peningkatan paling mencolok dalam LHKPN 2024 adalah:

- Tanah dan bangunan: Rp12,15 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: Rp3,34 miliar.

Dengan demikian, kekayaan Noel dalam bentuk barang bergerak dan uang tunai nilainya sekitar Rp2 miliar saja. Anehnya, daftar barang milik Noel yang disita KPK seperti yang dipublikasikan CNN Indonesia, nilainya secara keseluruhan tidak kurang dari Rp12 miliar.

Dari mana Noel memperoleh tuang untuk membeli aset-aset berupa mobil dan sepeda motor mewah itu? Dugaan sementara KPK: dari "jatah preman" sejumlah pejabat di kementeriannya yang ketahuan memeras para pemohon sertifikat Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Biaya sertifikasi yang resminya Rp275.000 di-mark up menjadi Rp6.000.000 per orang.

Setoran "jatah preman" perdana, kata KPK, senilai Rp3 miliar. Transfer dana terjadi pada bulan Desember 2024. Saat itu, Noel belum genap sebulan menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Setelah membaca artikel di atas, apa yang Anda bayangkan tentang Noel?

 

Berita Terkait

Berita Lainnya