Siapa Bilang Jokowi Sudah Lengser?

Image 3
Prabowo Subianto dan Joko Widodo, 2019

Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior

PENGADILAN Negeri Surakarta Jumat (11/7) menggugurkan gugatan warga atas dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pada hari yang sama, laporan balik Jokowi terhadap Roy Suryo dkk justru naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Dua peristiwa ini tak hanya menggambarkan betapa timpangnya hukum di Indonesia. Tapi juga menegaskan satu hal penting: Jokowi belum benar-benar lengser.

Secara formal, iya, kursi presiden kini diduduki Prabowo Subianto. Tapi dari fakta lapangan, dari arah hukum, dari pola aparat jelas menunjukkan cengkeraman Jokowi belum lepas. Dia masih mengendalikan banyak hal, termasuk alat-alat negara.

Jadi Pelayan Bekas Presiden

Dan hukum, seperti biasa, hadir bukan sebagai pengawal keadilan. Tapi sebagai alat pukul kekuasaan. Aparat dan birokrasi jadi centeng mereka. Lebih ironis lagi, orang-orang yang gaji dan segala fasilitasnya dibiayai rakyat, ternyata masih menghamba kepada bekas presiden. Bekas! Ya, bekas!!!

Muhammad Taufiq, warga yang menggugat ijazah Jokowi, dijegal sejak awal. Bukan karena isi gugatannya lemah. Tapi karena alasan teknis: salah kamar. Kata majelis hakim, PN Surakarta tak berhak memeriksa perkara ini.

Padahal publik berharap substansi gugatannya diuji. Benar atau tidak ijazah itu? Tapi belum sempat menyentuh inti, perkara sudah digugurkan.

Bandingkan dengan laporan balik Jokowi. Lima orang yang dilaporkannya langsung ditangani cepat. Polisi sigap. Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dr. Tifa, Rizal Fadilah, dan Kurnia Tri Royani bolak-balik diundang untuk klarifikasi. Klarifikasi yang berbau interogasi kadang berlangsung sampai malam. Lalu, status kasusnya naik ke penyidikan. Sebentar lagi bakal ada tersangka.

Mereka yang bertanya, dibungkam. Mereka yang mengungkap, dituduh menyebar hoaks. Dan yang mempertanyakan, diancam pidana. Beginilah wajah hukum kita hari ini!

Ini bukan lagi soal dokumen pendidikan. Ini soal arah bangsa. Soal hukum yang menjadi alat untuk melindungi penguasa. Lebih buruk lagi, melindungi bekas penguasa!

Njomplangnya penerapan hukum ini jadi
ujian bagi Prabowo Subianto. Dia sudah resmi menjabat Presiden RI. Tapi pertanyaannya: apakah Prabowo benar-benar presiden baru? Ataukah hanya operator baru dari sistem lama? Dari kekuasaan lama? Operator dari bekas presiden?!

Jika aparat hukum di bawah pemerintahan Prabowo masih bekerja untuk membela penguasa sebelumnya, maka jangan salahkan rakyat jika menilai dia hanya melanjutkan proyek kekuasaan Jokowi. Dia bukan dan tidak membawa perubahan.

Maukah Prabowo?

Dari suguhan memuakkan ini, publik makin sadar bahwa sistem hukum kita tidak netral. Ia bukan pelayan keadilan, tapi pelayan kekuasaan. Di sisi lain, ruang untuk memperjuangkan kebenaran lewat jalur hukum makin sempit.

Bandingkan dengan hukum Islam. Sebagai sistem yang pernah menegakkan keadilan selama lebih dari 13 abad, Islam bisa dan harus jadi rujukan ideal. Dalam Islam, hukum tak tunduk pada kekuasaan. Khalifah sekalipun bisa disidang. Hukum ditegakkan karena kebenaran, bukan karena siapa yang berkuasa.

Allah sudah memberikan standar yang sangat tinggi dalam menegakkan keadilan:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ بِا لْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰۤى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَا لِدَيْنِ وَا لْاَ قْرَبِيْنَ ۗ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَا للّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰۤى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِ نْ تَلْوٗۤا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِ نَّ اللّٰهَ كَا نَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 135).

Ayat agung ini bahkan dipajang permanen di dinding Fakultas Hukum Harvard University. Ia jadi pengingat, bahwa nilai keadilan yang diajarkan Islam melampaui sekat agama, ras, dan bangsa. Tapi ironisnya, di negeri Muslim terbesar di dunia, justru ayat ini paling diabaikan.

Itulah sistem yang kita butuhkan hari ini: hukum yang berpihak pada kebenaran, bukan pada penguasa.

Mungkin tuntutan menerapkan sistem hukum Islam buat Prabowo terlalu berat. Tapi setidaknya, kita minta hukum diterapkan tanpa pandang bulu. Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum dan aparatnya tidak jadi pelayan kekuasaan. Apalagi bekas penguasa.

Harusnya ini tidak sulit buat Prabowo. Pertanyaannya, maukah Prabowo. Atau, beranikah dia?

O, iya. Jangan-jangan, jangan-jangan.

Jika benar begitu, siapa bilang Jokowi sudah benar-benar lengser?

Berita Terkait

Berita Lainnya