Jakarta, MNID. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Topan Ginting mau tidak mau terus dikaitkan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Hal ini karena Topan yang merupakan Kadis PUPR Sumut tersebut dinilai sebagai pejabat yang paling dekat dengan menantu dari Presiden ke 7 Indoensia, Joko Widodo tersebut.
Adalah Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara yang menyampaikan desakan tersebut. Menurut mereka menyebut, proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar dari APBD Sumut TA 2025 menjadi salah satu titik perhatian.
“Kami mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara atas dugaan mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas dan integritas pejabat publik,” ujar Asep Haliar, Koordinator Lapangan KAMAK.
Tak hanya itu, KAMAK juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur semasa Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, yang dinilai bermasalah dari sisi pengelolaan anggaran.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan gedung Kejari Medan senilai Rp 2,4 miliar yang ambruk, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar, pembangunan gapura, hingga pekerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Minta Presiden Bertindak
Selain mendesak pemeriksaan oleh KPK, KAMAK juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada Bobby Nasution atas berbagai temuan dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara di masa kepemimpinannya di Kota Medan.
Koordinator Aksi KAMAK, Saipul Adam, menambahkan bahwa pihaknya berharap kasus OTT ini tidak berhenti pada pelaku teknis semata.
“Jangan ada yang kebal hukum. Kami percaya KPK akan bertindak profesional dan tidak tebang pilih,” tegasnya.