Oleh: Salamuddin Daeng, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
ANGGARAN pemerintah jebol! Itulah kalimat yang paling sering kita dengar dalam dua dekade terakhir. APBN selalu kurang sehingga harus menambah utang. Itulah yang disebut dengan APBN anggaran defisit atau anggaran jebol, sehingga pemerintah harus menambah utang. Namun semua itu telah menjadi masa lalu. Presiden Prabowo telah mengajak kita ke sistem masa depan.
Secara eksplisit batas defisit APBN diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Penjelasan Pasal 12 ayat (3): Membatasi defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan utang maksimal 60% dari PDB.
Adapun APBN 2025 telah ditentukan senilai 3600 triliun rupiah dan Produk Domestik Bruto Indonesia senilai 23000 triliun. Dengan demikian maka defisit APBN dapat mencapai 700 triliun rupiah dan pemerintah mengalami anggaran defisit atau jebol senilai 700 triliun rupiah dan harus menambah utang sebesar itu.
Dalam pernyataan resmi kementerian keuangan menyatakan bahwa defisit Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara 2025 diperkirakan akan mencapai 662 triliun rupiah atau setara 2,78 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Namun apa yang diyakini para arsitek keuangan Indonesia selama hampir 30 tahun tersebut telah dipatahkan oleh Presiden Prabowo. Secara resmi sistem APBN defisit telah diakhiri. Dalam logika Presiden Prabowo APBN boleh surplus dan boleh juga defisit kalau dibutuhkan. Sementara selama ini menurut logika keuangan negara RI anggaran APBN hanya boleh defisit.
Logika mainstream anggaran defisit benar-benar telah diakhiri oleh Prabowo. Bagaimana caranya? Seperti yang dilakukan sekarang ini APBN 2025 telah dan akan dipotong 3x10%. Landasan pemikiran presiden adalah anggaran selama ini tidak efisien, boros, ICOR tertinggi di ASEAN, tingkat pengembalian atau return APBN Indonesia sangat rendah.
Dengan pemotongan APBN senilai 3x10% maka akan bernilai 1000 triliun rupiah. Maka itu berarti Indonesia tidak memerlukan utang, tidak memerlukan sistem anggaran defisit, tidak lagi mengenal istilah anggaran jebol. Ingat bro! Beda jebol dengan bocor. Jebol itu mau _ngutang_ , tapi bocor itu karena korupsi, anggaran tidak efektif dan tidak efisien.
Apakah dengan pemotongan anggaran ini pemerintah Indonesia kekurangan anggaran untuk pembangunan? Ternyata sama sekali tidak. Anggaran ternyata melimpah. Selama ini banyak anggaran yang terkunci dalam sistem kita, yang membuat seolah-olah negara kekurangan uang.
Semua orang terkejut dengan langkah cerdas BP Danantara atas perintah Presiden Prabowo yang berhasil membangunkan dana tidur senilai 130 triliun rupiah untuk dijadikan sebagai anggaran pembangunan perumahan. Dana tersebut selama ini berada dalam sistem KUR yang tidur dan tidak terserap.
Tidak hanya itu, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berhasil membangunkan dana tidur senilai 130 triliun rupiah melalui skema penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) BI, sehingga menyediakan liquiditas 130 triliun rupiah bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Dua langkah Presiden Prabowo ini berhasil membuktikan bahwa anggaran Indonesia tidak jebol. Indonesia banyak uangnya, jadi tidak wajib utang tiap tahun. Kapasitas keuangan Indonesia besar dan tersedia syarat menjadi negara maju. Jadi berakhirnya sistem anggaran defisit ini janganlah ditangisi. Biarkanlah semua logika lama berlalu. Masa depan mengeksekusi masa lalu. Ilang sirno kertaning bumi.