Jumhur Hidayat: Danantara Dapat Ambil Alih Smelter Ilegal

Image 3

Jakarta, MNID. Sebanyak 11 Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung berkunjung ke DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis, 4 Desember 25 di bilangan Cilandak Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi Heryawandi dan Wakil Ketua Komisi Me Hoa diperoleh sejumlah informasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat terkait ditemukannya kegiatan smelter dan penambangan Ilegal. 

“Lebih dari 1.800 orang pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilanya berhenti. Harusnya lakukan dulu mitigasi khusus atau analisis dampak kepada pekerja ini,” ujar Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

Jumhur melanjutkan, seharusnya smelter yang disebut ilegal itu bisa diambil alih oleh Danantara sehingga tidak menelantarakan pekerja. 

“Danantara harusnya juga bisa mencari untung sambil menyelamatkan pekerja. Kan uangnya banyak, apa sih susahnya menjalankan kembali smelter-smelter itu sehingga tidak perlu ada korban dari kaum buruh,” ungkap Jumhur

Selain itu, dalam dialog itu juga terungkap bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar Babel yang beroperasi di Babel yang sering merugikan pekerja.

“Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” ujar Maryam dari Komisi IV. 

Adapun Anggota Komisi IV lainnya Me Hoa menyampaikan bahwa banyak pengaduan datang ke DPRD mengadukan berbagai masalah ketenagakerjaan. 

“Sampai sekarang masih ada beberapa perushaan yang belum berhasil menuntaskan masalahnya dengan pekerja,” kata Me Hoa

Menimpali hal itu, Katua DPD KSPSI Babel Darusman menyarankan agar pekerja yang belum berserikat itu agar berserikat. 

“Dengan pekerja berserikat maka hal-hal yang bisa diselesaikan di tingkat perusahaan langsung disekesaikan oleg Serikat Pekerja dan Manajemen,” tegas Darusman.

Menurut Darusman, bila musyawarah di tingkat perusahaan belum berhasil, barulah melapor pada Kepala Disnaker. Sementara untuk kebijakan ketenagakerjaan tingkat propinsi bisa dilakukan melalui LKS atau Lembaga Kerjasama Tripartit mewakili di mana Kepala Disnaker adalah anggota mewakili Pemprov sementara Gubernur adalah Ketuanya. 

Menguatkan Darusman, Anggota LKS Tripartit Nasional Dedi Sudarajat yang juga Ketua Bidang OKK DPP KSPSI menyebut pentingnya LKS Tripartit itu. 

“Jadi hidupkanlah LKS Tripartit itu agar masalah ketenagakerjaan bisa segera diselesaikan,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Berita Lainnya