Menjaga Martabat Bintang Kehormatan

Image 3
Presiden Prabowo Subianto menyematkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Oleh: Erik Sutardiana

 

FENOMENA ini makin paradoks ketika membandingkan dengan sosok LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua DPD RI periode 2019–2024, yang menuntaskan masa jabatannya hingga akhir, justru tak mendapat selembar pun penghargaan negara pada 2025. Bukan Bintang Mahaputera, bahkan bukan pula tanda kehormatan lain, seperti Bintang Republik Indonesia Utama—yang justru diberikan kepada Ketua DPD saat ini, Sultan Bachtiar Najamudin, meski masa kepemimpinannya bahkan belum genap setahun. 

Di balik gegap gempita upacara kenegaraan di Istana, ketika Presiden Prabowo menyerahkan tanda kehormatan kepada ratusan tokoh, ada ironi yang tercium lebih tajam ketimbang wangi melati penghias ruang. Nama-nama yang dibacakan protokol negara bukan sekadar daftar, melainkan cermin bagaimana negara menilai, memilih, dan memberi penghargaan kepada anak bangsanya.

Tatkala Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada para tokoh sekelas Solihin Gautama Purwanegara (alm.), Chalimi Imam Santosa (alm.), Hartono Rekso Dharsono (alm.), atau Kemal Idris (alm.), publik sontak merasa bulu kuduknya berdiri bukan karena kaget, melainkan karena takzim. Para jenderal tua itu telah mengabdikan hidupnya untuk republik, dengan rekam jejak pengorbanan yang tak terbantahkan. Nama mereka—beserta Sayidiman Suryohadiprojo (alm.)—di mata rakyat memang pantas bersanding dengan bintang di dada. Jasa, dedikasi, dan karakter mereka sudah lama bergaung dalam sejarah negeri ini.

Namun, ketika Bintang Mahaputera tahun ini justru terselip untuk figur seperti Abdul Muhaimin Iskandar dan Bahlil Lahadalia—masuk kategori Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan—otomatis cuping hidung publik tergelitik. Apa jasanya? Sejauh mana kontribusi mereka dapat disejajarkan dengan tokoh bangsa yang memberikan nyawa dan darah bagi republik? Begitu pula ketika nama-nama seperti Nanik Sudaryati Deyang, Juri Ardiantoro, atau Teddy Indra Wijaya muncul dalam kategori Bidang Politik, Hukum, dan Sosial. Rakyat pun bertanya-tanya: adakah jasa luar biasa mereka benar-benar memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2009—bahwa penerima harus berjasa besar, pengorbanannya membawa manfaat luas, dan diakui secara nasional maupun internasional?

Fenomena LaNyalla

Fenomena ini makin paradoks ketika membandingkan dengan sosok LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua DPD RI periode 2019–2024, yang menuntaskan masa jabatannya hingga akhir, justru tak mendapat selembar pun penghargaan negara pada 2025. Bukan Bintang Mahaputera, bahkan bukan pula tanda kehormatan lain, seperti Bintang Republik Indonesia Utama—yang justru diberikan kepada Ketua DPD saat ini, Sultan Bachtiar Najamudin, meski masa kepemimpinannya bahkan belum genap setahun.

Dalam sebuah percakapan, LaNyalla sendiri mengaku bahwa pada 2024, namanya sempat diusulkan tetapi ditolak dengan alasan belum genap lima tahun menjabat. Namun, pada 2025 ketika syarat itu sudah terpenuhi, namanya justru tak muncul. Alasannya? “Lupa.”  Kontan, banyak pewarta menduga ada permainan di Sekretariat Jenderal DPD, atau bahkan bukan tak mungkin sengaja dipotong kepemimpinan baru.

Pertanyaan pun mengemuka: apakah bintang-bintang ini memang buah dari jasa, ataukah sekadar pernak-pernik politik kekuasaan?

Dalam kacamata teori sosial-politik, anugerah tanda kehormatan bisa dipahami sebagai bentuk patronase simbolik. Max Weber menyebut legitimasi kekuasaan sering ditopang oleh simbol-simbol karismatik dan tradisional. Pemberian bintang adalah salah satu simbol itu—menegaskan siapa yang “dianggap berjasa” oleh rezim yang berkuasa. Namun, masalahnya, ketika simbol dipakai untuk meneguhkan patronase politik, bukan untuk meneguhkan penghormatan sejati, maka legitimasi yang dibangun justru rapuh.

Pierre Bourdieu pernah mengingatkan, “simbol hanya akan berfungsi sejauh ia diakui sebagai sah.” Artinya, tanda kehormatan baru punya nilai jika publik percaya bahwa penerimanya memang layak. Bila tidak, simbol itu justru jadi bumerang: tanda kehormatan kehilangan kehormatannya.

Ironi Etika Publik

Dalam daftar penerima tahun ini, selain Sultan Najamudin, ada pula nama Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, hingga Ahmad Muzani. Figur-figur ini memang menduduki kursi puncak lembaga negara dan partai politik. Tetapi dari perspektif etika publik, pertanyaan tetap relevan: apakah penghargaan itu diberikan karena jasa luar biasa, atau karena jabatan yang mereka sandang saat ini?

Lebih ironis lagi, Ketua DPD yang baru—yang masih diterpa isu dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD—sudah menerima penghargaan setinggi Bintang Republik Indonesia Utama. Sementara LaNyalla, yang menuntaskan kepemimpinannya tanpa noda hukum besar, justru tak mendapat apa-apa. Ini bukan sekadar soal nama yang tak tercantum dalam Keppres, tetapi soal pesan moral yang dikirim negara kepada rakyat: bahwa simbol kehormatan bisa lebih berpihak pada kekuasaan ketimbang pada jasa.

Menjaga Martabat Bintang

Seorang filsuf politik modern, Michael Sandel, mengingatkan bahwa ketika penghargaan diberikan tanpa merit, masyarakat akan mengalami moral injury—luka moral—karena merasa keadilan dipermainkan. Di sini, publik Indonesia tengah mengalaminya.

Negara memang berhak, melalui Presiden dan Dewan Gelar, untuk menentukan siapa yang dianugerahi tanda kehormatan. Tetapi bila transparansi alasan tak pernah disampaikan, publik akan terus menaruh curiga. Dan bila tanda kehormatan kehilangan makna moralnya, ia hanya tinggal perhiasan logam di dada—tanpa jiwa.

LaNyalla boleh tidak menerima bintang, tapi justru di situlah ia beroleh simpati: karena publik tahu, ada jasa yang terlewat, ada pengabdian yang tak dihargai. Sementara mereka yang cepat mendapat bintang justru menghadapi pertanyaan panjang: apakah mereka benar-benar layak, atau sekadar sedang dipelihara oleh patron politik?

Bintang adalah simbol nilai. Agar nilainya tidak menyusut, alasan kelayakan harus seterang matahari. Tanpa itu, bintang bukan lagi tanda kehormatan, melainkan tanda tanya.

Berita Terkait

Berita Lainnya