Jakarta, MNID. Presiden Prabowo diyakini tidak sekadar omon-omon ketika mengancam oknum jenderal dan partai politik yang membekingi tambang ilegal dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Keyakinan ini disampaikan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan, dalam keterangan yang diterima redaksi MNID.
Syahganda yakin, Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk merebut kembali aset-aset negara yang dikuasai mafia ilegal di sektor sawit, tambang, dan juga beras.
Menurut Syahganda, upaya pengambilalihan lahan sawit ilegal telah dimulai dan menunjukkan hasil positif.
“Ini bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menindak mafia yang selama ini merugikan negara,” ujarnya.
Presiden Prabowo bahkan mengeluarkan ultimatum tegas sebagai bentuk niat kuatnya yang sudah lama untuk menghentikan praktik ilegal yang melibatkan aparat negara, sekaligus menegakkan amanat UUD 1945.
Dr. Syahganda meyakini Presiden Prabowo tidak bisa disogok dan bertekad menggusur semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Optimisme ini semakin kuat setelah keberhasilan menindak mafia sawit, yang menurut Syahganda menjadi modal penting untuk menaklukkan mafia tambang dan beras.
“Dengan bukti kerja nyata dari pemberantasan mafia sawit, saya yakin langkah serupa akan berhasil di sektor tambang dan beras,” tutup Syahganda.