Ini Sebab Dahlan Iskan Relakan Perusahaannya Jadi Bagian Jawa Pos

Image 3
Dahlan Iskan
Jakarta, MNID. Karena kecintaan yang begitu besar kepada Jawa Pos, Dahlan Iskan rela mencatatkan perusahaan-perusahaan yang dirintisnya dan dibangun dengan usahanya sendiri sebagai bagian dari Jawa Pos. Ini demi kepentingan dan rencana Jawa Pos go public saat itu.

Demikian dijelaskan Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan, dalam keterangan yang diterima redaksi MNID. Penjelasan ini adalah respon untuk menjawab tuduhan bahwa Dahlan Iskan melakukan penggelapan aset perusahaan.

Johanes mengatakan, tuduhan terhadap Dahlan Iskan itu karena sebagian dari pengurus baru Jawa Pos, termasuk Direktur Jawa Pos Hidayat Jati, bukanlah pelaku sejarah yang membangun dan membesarkan Jawa Pos dari media kecil yang nyaris tak dikenal hingga menjadi salah satu raksasa media nasional.

"Kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," Johanes dalam keterangannya.

Dia juga menambahkan, perkara yang dipersoalkan terjadi lebih dari dua dekade silam. Sementara semua dokumen dan data terkait tersimpan di kantor Jawa Pos.

"Ketika Bapak Dahlan Iskan secara terbuka meminta salinan dokumen-dokumen tersebut, permintaan tersebut tidak dipenuhi dan justru dipersulit," sambungnya.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya dia lagi.

Tuduhan Tidak Bermoral

Johanes lebih lanjut mengatakan, tuduhan bahwa Dahlan Iskan "meminjamkan nama" adalah dalil yang tidak berdasar dan cenderung menyesatkan.

"Justru karena kecintaan yang begitu besar kepada Jawa Pos, beliau rela mencatatkan perusahaan-perusahaan atas namanya, yang dirintisnya dan dibangun dengan usahanya sendiri mau dianggap sebagai bagian dari Jawa Pos demi kepentingan dan rencana besar saat itu: go public Jawa Pos. Sayangnya, rencana itu tidak pernah terlaksana," urainya.

Kini perusahaan-perusahaan yang dibangun Dahlan Iskan malah dianggap milik Jawa Pos tanpa pernah ada peralihan maupun transaksi riil.

"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," masih kata Johanes.

Dia juga mengomentari pernyataan yang mengatakan negosiasi dengan Dahlan Iskan sangat alot dan Dahlan Iskan tidak pernah merespons.

"Pernyataan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos adalah kebohongan. Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," demikian Johanes.

Berita Terkait

Berita Lainnya