Kejaksaan Agung Diminta Usut Impor Jutaan Barel Minyak Mentah Irak

Image 3

Jakarta, MNID. Kejaksaan Agung diminta menelisik kontrak kerjasama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO), dengan PT Pertamina. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam kontrak itu sebanyak 3 juta barel minyak mentah  perbulan didatangkan dari Basrah.

Yusri Usman yang berada di Medan membuat pernyataan bersama dengan Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat yang berada di Jakarta. Mereka mendukung Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina tanpa bandang bulu.

“Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri,” kata Yusri.

Menurut Yusri, Ketua Umun ASPIRASI Mirah Sumirat akan menurunkan ribuan pekerja berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung.

“Pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini,” kata Yusri.

Selain itu, Yusri juga meminta Direksi Pertamina (Persero) dengan Subholding melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap Tata Kelola Impor (TKI), Tata Kelola Organisasi (TKO), General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan BBM serta LPG dan Optimalisasi Hilir sehingga terjadi efisiensi dari singkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International ( KPI) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Pertamina International Shipping (PIS) serta Pertamina Hulu Energi (PHE).

Sebab, jelas Yusri, Pertamina pada tahun 2012 telah menanda tangani kontrak pengadaan minyak mentah Basrah dengan BUMN Irak, SOMO, dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel Basrah Crude perbulan dengan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

“Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel perbulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapore,” urai Yusri.

Pada Juni 2016, lanjut Yusri, Dirut Pertamina Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penanda tanganan kontrak COPD antara SVP  Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura.

“Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Particapating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energi awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia,” ungkap Yusri.

Yusri membeberkan, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penanda tanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang  dikomandoi Ir Gigih Prokoso tetapi malah tak diikut sertakan ketika penanda tanganan kontrak dilakukan di Irak.

Berita Terkait

Berita Lainnya