Pernyataan Polri Terkait Sa Kong Sa Berbeda, Mengapa?

Image 3
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Wenry A. Putra, Koordinator Front Merah Putih (FMP)

ADA apa dengan Kapolri dan Divisi Humas Polri? Pada saat dialog Kopi Party Movement dengan tema “LACAK DAN TINDAK SUMBER-ALIRAN UANG 303 SAMBO pada Rabu 28 September 2022 di kawasan Pejaten, seluruh pembicara dan peserta sepakat mendesak penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK agar segera menindaklanjuti temuan PPATK terkait aliran dana Rp 155 triliun dari judi online yang diduga turut mengalir ke sejumlah oknum anggota Polri. Temuan PPATK tersebut memperkuat adanya dugaan keberadaan konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo Cs.

Keesokan harinya Kamis 29 September 2022, Div Humas Polri melalui Kabag Penum Kombes (Pol) Nurul Azizah menjawab desakan di atas dengan menyatakan konsorsium 300 tidak ada.

Namun pada hari ini Jum’at 30 September 2022 Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tampil seorang diri mengumumkan kepada masyarakat, bahwa Polri telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk mengusut aliran dana terkait konsorsium 303. Dalam pernyataannya juga Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebut telah menganalisa 329 rekening, 202 rekening sudah diblokir, dan 10 orang tersangka berstatus DPO yang diduga terlibat kelompok judi online kelas atas.

Pernyataan tegas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi karena semangat transparan berkeadilan yang menjadi konsep presisi. Hal ini berbeda dengan pernyataan Divisi Humas Polri melalui Kabag Penum Kombes (Pol) Nurul Azizah sehari sebelumnya yang tidak transparan dan presisi terkait jaringan 303.

Oleh karena itu demi mewujudkan Polri yang memiliki semangat transparansi berkeadilan dan presisi, kami mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi Divisi Humas Polri.

Berita Terkait

Berita Lainnya