Jawaban RUSD Tarakan atas Kematian Pasien Dinilai Inkonsisten

Image 3
Potongan kepala surat RSUD Tarakan kepada pihak keluarga Johanes Patria Sitanggang, 25 Juni 2025.

Jakarta, MNID. Kasus kematian pasien RSUD Tarakan, Johanes Patria Sitanggang, masih berlanjut. Pihak RSUD Tarakan telah mengirimkan jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan pihak keluarga.

Namun jawaban yang dikirimkan pihak RSUD Tarakan tanggal 25 Juni 2025 itu dinilai pihak keluarga mengandung inkonsistensi yang membuat dugaan mereka semakin besar bahwa telah terjadi malpraktek yang mengakibatkan pasien Johanes Patria Sitanggang meninggal dunia pada 4 Mei lalu.

Dalam pertemuan mediasi sebelumnya, Direktur RSUD Tarakan dr. Weningtyas Purnomorini MARS mengakui ada unsur kelalaian yang dilakukan dr. Diah Asih Lestari, Sp.B, dokter yang menangani bedah dalam kasus ini,

“Secara kepegawaian memang dr. Diah ini sangat mencoreng muka rumah sakit dan tidak ada kordinasi sama sekali,” ujar dr. Weningtyas dalam pertemuan dengan pihak keluarga di lantai 13 Gedung Sky RSUD Tarakan, Kamis, 5 Juni 2025.

Sementara dalam jawaban tertulisnya, pihak RSUD Tarakan mengatakan bahwa selama tindakan operatif terhadap Johanes Patria Sitanggang, sampel jaringan telah dikirim untuk pemeriksaan histopatologi pada tanggal 2 Mei 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh kesimpulan histopatologis berupa appendicitis akut supurativa dengan perforasi yang mengkonfirmasi diagnosis klinis dan temuan intraoperatif yang telah ditetapakan sebelumnya,” tulis Direktur RSUD Tarakan Weningtyas dalam butir ke-6 jawabannya.

Menurut Anna Sitanggang, kakak korban, jawaban pada butir ini justru tidak konsisten dengan penanganan yang dilakukan oleh rumah sakit yang dinilai terlambat.

“Bila mereka menyatakan bahwa kondisinya kritis, mengapa mereka menunda operasi CITO yang seharusnya dilakukan segera,” ujarnya.

“Ini paling parah malprakteknya,” ujarnya lagi.

RSUD TARAKAN

Berita Terkait

Berita Lainnya