Muhammadiyah: Wacana Presiden Memimpin Lebih dari Dua Periode Harus Dihentikan

Image 3

Menuju Pemilu 2024 suhu politik di tanah air semakin hari semakin naik. Berbagai pihak tengah bermanuver dengan terus membombardir dan menjejalkan pengaruh melalui media informasi. Termasuk di antaranya mengembangkan wacana yang terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari dua periode.

Menurut Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.

“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” tulis LHKP Muhammadiyah dalam keterangan yang ditandatangani Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS. Reksoprodjo, dan Sekretaris Abdul Rohim Ghazali.

Lebih lanjut LHKP Muhammadiyah menambahkan, polarisasi politik sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya terus membelah dan bukannya merangkul kesatuan, telah menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di satu negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.

“Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara,” sambung pernyataan itu.

“Sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror, ataupun rasa takut. Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran,” demikian LHKP Muhammadiyah.

MUHAMMADIYAH

Berita Terkait

Berita Lainnya