Mualem Diminta Kirim Surat ke Prabowo, Minta Status Bencana Nasional

Image 3
Foto: AJNN

Jakarta, MNID. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Lima variabel utama penentuan status tersebut sudah terpenuhi, mulai dari besarnya korban manusia hingga keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons.

“Ini sudah darurat nasional. Korban jatuh, ribuan mengungsi, infrastruktur rusak, wilayah terdampak meluas, ekonomi lumpuh, dan pemerintah daerah kewalahan. Lima variabel untuk status bencana nasional sudah terpenuhi seluruhnya,” tegas Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, Rabu, 10 Desember 2025, seperti dikutip dari AJNN.

Menurut Om Sol, sapaan akrap Ahmad Shalihin, bencana yang terjadi bukanlah kejadian biasa atau musiman. Ia menilai kondisi ini sebagai bencana struktural akibat akumulasi kerusakan ekologis yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

WALHI Aceh menilai, deretan banjir yang melumpuhkan sedikitnya 18 kabupaten di Aceh memberikan sinyal satu pesan keras, bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia. Bencana kali ini bukan fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat.

WALHI Aceh menilai, variable jumlah korban manusia yang meningkat tajam turut memenuhi penetapan bencana nasional. Banjir bandang dan longsor telah menelan korban jiwa, melukai puluhan, dan memaksa ribuan warga mengungsi ke tempat-tempat aman. 

Penyebaran pengungsian yang merata di berbagai daerah menandai kedaruratan kemanusiaan yang tidak lagi dapat ditangani secara lokal.

Selain itu, kerusakan infrastruktur terjadi di banyak titik. Jembatan-jembatan runtuh, sekolah rusak, akses jalan provinsi terputus, dan jaringan listrik padam. 

Kondisi ini menghambat evakuasi dan penyaluran bantuan, memperburuk situasi di lapangan.

Variabel ketiga, cakupan wilayah terdampak sangat luas. Bencana terjadi serentak di Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, hingga Aceh Selatan. 

Belum lagi yang terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Menurut Om Sol, luasnya wilayah terdampak setara dengan kondisi bencana berskala nasional.

Keempat, dampak ekonomi signifikan. Lahan pertanian hancur, kebun warga rusak, sektor perikanan terpukul, dan ribuan rumah tangga kehilangan sumber mata pencaharian. 

Nilai kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan tidak mampu ditanggung pemerintah daerah sendiri.

Kelima, kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai. Minimnya logistik, terbatasnya alat berat, serta posko darurat yang penuh menunjukkan bahwa Pemda membutuhkan dukungan nasional. Apalagi hingga sekarang akses transportasi untuk mobilasi logistik bantuan terkendala dan masih banyak desa yang terisolir.

WALHI Aceh meminta Gubernur Aceh menyurati Presiden Prabowo agar segera menetapkan Aceh serta bencana Sumatra sebagai wilayah berstatus bencana nasional, agar mobilisasi sumber daya, logistik, dan aparat penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal. 

Selain itu, WALHI juga menuntut dilakukan audit lingkungan menyeluruh, penghentian izin-izin eksploitasi di kawasan rawan bencana, serta pemulihan kawasan hulu secara serius.

“Jika pemerintah kembali terlambat, yang kita bayar adalah nyawa,” tegas Om Sol.

Warga di berbagai daerah kini masih bertahan di pos-pos pengungsian, menunggu bantuan yang belum merata. Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, ancaman bencana susulan tetap membayangi.

Penetapan bencana nasional dinilai menjadi langkah krusial agar negara benar-benar hadir dalam melindungi korban banjir di Sumatra.

Berita Terkait

Berita Lainnya