Jakarta, MNID. Langkah Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh diapresiasi banyak kalangan.
Salah satunya datang dari praktisi hukum dan advokat, Luhut Parlinggoman Siahaan.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, keputusan tersebut baru diambil setelah adanya tekanan publik melalui aksi unjuk rasa dan viralnya isu tersebut di media sosial.
“Keputusan ini tentu patut diapresiasi sebagai bentuk koreksi atas kekeliruan administratif yang sempat meresahkan masyarakat Aceh. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa negara baru bertindak setelah tekanan publik menguat,” ujar Luhut kepada redaksi, Senin, 17 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempatnya sebelumnya sempat tercatat berada dalam wilayah administrasi Sumatera Utara karena kesalahan data sejak tahun 2008.
Luhut menilai situasi ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini dalam menangani persoalan administratif yang menyangkut wilayah dan identitas masyarakat lokal.
“Dalam negara hukum yang sehat, keadilan seharusnya tidak bergantung pada seberapa viral suatu isu. Ketika masyarakat harus berteriak keras untuk didengar, itu menunjukkan kegagalan dalam mendengarkan sejak awal,” tegasnya.
Luhut Parlinggoman Siahaan merupakan mantan Ketua Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran dan juga pernah menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa respons pemerintah terhadap suara rakyat masih sangat bergantung pada dinamika opini publik dan tekanan media.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pemangku kebijakan. Rakyat berhak mendapat keadilan, baik dalam senyap maupun dalam sorotan. Kasus ini membuktikan satu hal dengan terang: no viral, no justice,” tutup Luhut.
Sebelumnya, polemik empat pulau ini memicu gelombang protes di Aceh dan ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah isu ini viral dan menjadi sorotan nasional, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh sebagai bentuk penghormatan atas hak wilayah yang sah.