Hendardi: Upaya Mencopot Letjen Kunto Terkait Permintaan agar Gibran Diganti

Image 3
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi.

Jakarta, MNID. Tidak dapat dipungkiri, semakin besar dugaan bahwa mutasi yang disusul dengan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo terkait dengan peristiwa politik setelah kelompok purnawirawan perwira tinggi TNI meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

“Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu,” ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, kepada redaksi MNID, Sabtu, 3 Mei 2025.

Pada tanggal 30 April 20205, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 untuk membatalkan mutasi Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi TNI lainnya.

Sehari sebelumnya, 29 April 2025, ketujuh perwira itu dimutasi melalui surat bernomor KEP 554/IV/2025. Dari semua perwira yang dimutasi, Letjen Kunto paling disoroti masyarakat. Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I. Maka mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Hendardi lagi.

Dia menambahkan, kasus ini memberi pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.

“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” masih kata Hendardi.

Menurutnya, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik.

Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI, menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Kapuspen TNI sebelumnya menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi.

“Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan,” demikian Hendardi.

Berita Terkait

Berita Lainnya