Jakarta, MNID. Mabes TNI membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi TNI. Di antara ketujuh perwira tinggi itu, Letjen Kunto Arief Wibowo adalah yang paling disoroti masyarakat. Kunto merupakan putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, Kunto disebutkan digeser dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf KSAD.
Sempat beredar desas-desus yang mengaitkan pencopotan Letjen Kunto itu dengan keterlibatan Try Sutrisno dalam kelompok purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Namun dalam Surat Keputusan yang terbit sehari setelah itu, KEP 554a/IV/2025, nama Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya dihapus dari surat sebelumnya.
“Surat pembatalan” pencopotan Letjen Kunto dan enam perwira tinggi itu beredar luas di tengah masyarakat pada Jumat sore, 2 Mei 2025.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat malam, pembatalan mutasi Letjen Kunto cs karena ternyata di dalam rangkaian itu ada yang masih harus menyelesaikan tugas.
“Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan situasi saat ini. Kira-kira itu yang bisa saya jawab,” ujar Kristomei di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.
Kristomei juga menegasakan, mutasi dan pembatalan mutasi Letjen Kunto tak ada kaitannya dengan sikap orangtuanya.
“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamika,” kata Kristomei.
Selain Kunto, enam pati TNI lain yang batal dimutasi adalah Laksda TNI Hersan (Pangkoarmada III) dan Laksda Krisno Utomo (Pangkolinlamil). Kemudian Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).