Ahmad Hariri: Ganggu Banyak Pejabat, Firli Bahuri Diriminalisasi

Image 3
Ketua KPK RI Firli Bahuri

. Sangat bisa dipahami bila Komjen (purn) Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan, menurut peneliti dari Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, tidak berlebihan jika Firli Bahuri mengatakan ada serangan balik koruptor dalam upayanya memberantas korupsi.

“Sebab, dalam perkara SYL di Kementerian Pertanian ada tiga klaster. Klaster kasus lainnya ini melibatkan banyak pihak yang jadi pejabat-pejabat teras, dan bukan hanya di Kementan saja,” kata Ahmad Hariri, Rabu (29/11).

Ahmad Hariri menduga ada oknum penegak hukum dan para pejabat tinggi negara yang terlibat dalam perkara ini. Sehingga mereka berkolaborasi melakukan aksi untuk menyelamatkan diri mereka.

Salah satunya adalah dengan mengkriminalisasi Firli Bahuri dan menggusurnya dari posisi Ketua KPK. Langkah ini diharap dapat membendung upaya Firli mengungkapkan secara tuntas dugaan korupsi di kementerain itu

Ahmad Hariri seperti dikutip dari AJNN.com mengatakan, kasus korupsi di Kementan itu berasal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke KPK sejak 2020. Namun hampir tiga tahun kasus korupsi itu didiamkan.

Memedam kasus ini, kata Ahmad Hariri, mengindikasikan ada upaya perlawanan agar perkara ini tidak diproses. Bahkan ketika pimpinan KPK menerbitkan disposisi untuk memproses kasus di Kementan itu, kata dia, tidak ada tindak lanjut.

Ahmad Hariri mengatakan disposisi pimpinan KPK itu ternyata ditemukan di kediaman SYL saat petugas KPK melakukan penggeledahan.

Jelas, dugaan pengendapan kasus di Kementan ini memenuhi unsur kesengajaan.

“Ini adalah kejahatan serius. Bukan hanya mengendapkan kasus, tetapi juga membocorkan proses penyelidikan,” kata Ahmad Hariri.

Ahmad Hariri mengingatkan agar proses hukum di KPK tidak berputar-putar, apalagi pengaduan kasus korupsi di kementerian itu berlangsung sejak lama dan telah dilakukan penelaahan.

Kalau sekarang perkara itu dinyatakan masih belum diselidiki, itu jelas-jelas sebuah bentuk kezaliman. Itu sama saja dengan upaya tidak memproses kasus ini. Karena itu, kata Ahmad Hariri, semua pihak perlu mengawasi secara seksama perkembangan kasus ini untuk melihat seberapa serius upaya pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi dan holtikultura di Kementan ini.

Berita Terkait

Berita Lainnya