Kocok Ulang di Gerindra, Muzani Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Sugiono Jadi Sekretaris Jenderal

Image 3
Ahmad Muzani dan Sugiono, dua petinggi Partai Gerindra.

Jakarta, MNID. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan perubahan di jajaran teras partai. Sugiono diangkat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Ahmad Muzani yang kini menempati posisi Ketua Dewan Kehormatan.

Informasi perubahan ini sudah beredar sejak beberapa waktu belakangan. Namun SK penunjukan resmi Sugiono menjadi Sekjen dan Ahmad Muzani menjadi Ketua Dewan Kehormatan baru ditandatangani pada Jumat, 1 Agustus 2025. Surat Keputusan itu ditandatangani di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. 

“Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukan @sugiono_56 (Sugiono) sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,” tulis Muzani di akun X miliknya. 

Muzani juga merupakan Ketua MPR RI, sementara Sugiono menduduku kursi Menteri Luar Negeri.

“Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan,” sambungnya.

Muzani pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo yang sudah mempercayai dirinya memegang jabatan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra selama 17 tahun. Muzani merupakan Sekjen Partai Gerindra sejak berdiri pada 6 Februari 2008. 

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini,” kata dia.

Muzani juga menyampaikan permintaan maaf apabila saat menjabat sebagai sekjen partai terdapat kesalahan atau kekeliruaan. Apalagi jika hal itu membuat sejumlah pihak tidak berkenan. 

“Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai terdapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan,” demikian Muzani.

Berita Terkait

Berita Lainnya