Yos Nggarang: Prabowo Tidak Omon-omon Kembalikan Kedaulatan Lingkungan pada Rakyat.

Image 3
Ilustrasi Raja Ampat di Papua Barat Daya

Jakarta, MNID. Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) ikut mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Apresiasi disampaikan Sekjen PKR Yos Nggarang dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa petang, 10 Juni 2025.

Di tengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan di pulau tersebut dan menginginkan agar aktivitas Pertambangan terus berlanjut setelah mereka melihat langsung ke area pulau baru-baru ini.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), NGO, dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini  menjadi primadona pariwisata dunia.

“Ini memperlihatkan Presiden bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki dan mengembalikan Kedaulatan lingkungan untuk kembali kepada seluruh rakyat indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini,” ujar Yos dalam keterangannya.

Keputusan itu, sambungnya, juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu, “Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia” dan poin delapan,  “Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.”

“Presiden tidak sekedar omon-omon  terkait Asta Cita poin satu dan delapan. Ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Lingkugan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo Kementrian ini menjadi utama--menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, manjaga dan memajukan peradaban bangsa,” sambungnya.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan Kementerian ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi “obral” penerbitan izin usaha pertambangan di semua daerah yang punya potensi pertambangan. Harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan.

“Perlu diingat bahwa  pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran. Sangat pradoks jadinya daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun disaat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan,” tambahnya Yos..

Dia berharap keputusan Presiden Prabowo ini juga menjadi pintu masuk untuk pembentukan Satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden sehingga bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia.

Berita Terkait

Berita Lainnya