Kerusuhan Muara Beliti, Sugiat Santoso Dukung Agus Andrianto Berantas Narkoba dan HP di Lapas

Image 3
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.

Jakarta, MNID. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberantas barang haram narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Sugiat dalam keterangannya kepada redaksi MNID, Kamis, 8 Mei 2025. Pernyataan ini disampaikannya terkait kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan.

“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung,” ujar Sugiat.

Lebih lanjut anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menyampaikan bahwa langkah-langkah Kemenimpas mewujudkan akselerasi program prioritas 13 di mana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.

“Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini”, pungkas Sugiat.

Selama enam bulan menjabat, Kemenimipas telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.

Di tempat terpisah, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp.

“Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agus.

Sebelumnya ramai diberitakan kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti. Menurut penjelasan Menteri Agus, kericuhan tersebut disebabkan resistensi  narapidana saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.

Berita Terkait

Berita Lainnya