Dekrit Rakyat Indonesia

Image 3
Ratna Sarumpaet

Oleh: Ratna Sarumpaet

PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia 78 tahun silam itu tidak jatuh begitu saja dari langit. Ratusan tahun bangsa-bangsa Nusantara dibelenggu rangkaian tragedi biadab untuk memperjuangkannya. Rasa sakit dan derita yg mereka tanggung adalah rahim darimana bangsa ini dilahirkan, dimana kini kita bisa melakukan apa pun termasuk mengkhianati pengorbanan mereka.

Dasar Negara kita, Konstitusi kita, berpijak pada Ketuhanan YME. Dengan berkarung-karung SUAP, International Regime berhasil menundukkan penyelenggara negara, merusak UUD 18 Agustus 1945. Pancasila mereka buang, ditukar dengan liberalisme, kapitalisme, neoliberalisme, dll.
 
Perbuatan durhaka itu dilakukan di rumah rakyat dan sampai hari ini, (22 tahun), tak seorang pun yang berperan dalam perusakan UUD itu yang punya nyali meminta maaf pada rakyat.
 
Bagian terpenting dalam UUD 18 Agustus 1945 adalah rakyat. Para pendiri bangsa mengartikulasikan rasa bersama rakyat sedemikian rupa hingga kita dapat merasakan makna mulia dari demokrasi. Bahwa berdemokrasi adalah semua diwakili bukan cuma semua dipilih. Para pendiri Bangsa menetapkan Rakyat sebagai Pemegang Kedaulatan Tertinggi, dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai lembaga Tertinggi Negara. Begitu harusnya demokrasi kita berjalan. Wilayah-wilayah terasing, penduduk terisolasi, daerah-daerah khusus, berapapun jumlah mereka, mereka harus punya wakil.
 
UUD Durhaka yang mereka ciptakan menurunkan kedudukan MPR jadi lembaga tinggi negara. Presiden tak lagi menjadi mandataris; GBHN hilang an atas nama demokrasi Presiden dipilih langsung oleh Rakyat, “one man one vote”.
 
Mereka merusak nyaris 95% dari UUD 18 Agustus 1945. UU Politik yang high-cost; transaksional, materialistik, membuat korupsi me rebak dan nepotisme meluas. Maka capres-capres berhentilah berjanji akan menghentikan korupsi, sebab selama UUD Dur-haka itu masih dipertahankan, korupsi akan terus menggila, beranak pinak.
 
Belum setahun UUD Durhaka itu diberlakukan, ratusan kasus agraria merebak di berbagai wilayah. LSM yang sudah iadi mitra negara hanya mempersoalkan hak asasi, tanpa menyinggung UUD Durhaka sebagai sumber masalah.
 
Sakit rasanya mendengar propaganda-propaganda oligarki konglomerat bicara  seolah merekalah penyangga kehidupan kita berbangsa. Padahal Rakyatlah justeru yang menyangga kehidupan Oligarki Konglomerat. Rumah dipajaki, iuran dipajaki, tanah dipajaki. Setelah pajak-pajak itu terkumpul di APBN, Sri Mulyani tidak memberikan para Rakyat hak membelanjakannya, melainkan pada Oligarki Konglomerat.
 
Oligarki konglomerat itu merusak sumber daya alam. Tambang dikeruk serampangan, ming-gat bahwa kabur uang, disimpan di Panama Paper atas nama pejabat peliharaan mereka.
 
Oligarki Konglomerat itu anti kebangsaan Indonesia. Mereka parasit dan jahat. Sepanjang hari mereka ram pas sumber daya ekonomi rakyat, merusak kemampuan produksi/produktivitas rakyat. 
 
Begitu Penyelenggara Negara  negeri ini merusak bangsa ini. Domino dominasi asing atas Negeri tercinta. Tambang emas, migas terkuras. Mineral hilang. Konsesi dikasih suka-suka, pada Cina untuk Cina, atas nama Cina.
 
Itu durhaka yang ingin terus mereka pertahankan. Mereka merusak bangsa ini habis-habisan. Negara dengan ekonomi gali lobang tutup lobang; Negeri kaya laut impor garam, kaya padi impor beras; Kesejahteraan dibayar dengan 10.000 triliun hutang.
 
Mereka jadikan Bangsa ini jadi Negara koruptor, negara oligarki konglomerat. Jabatan mereka lelang. Hukum mereka perdagangkan. Demokrasi musyawarah mufakat kalian tukar dengan demokrasi jual beli suara rakyat.
 
Presiden & Isteri (seperti dikampanyekan Faisal Asegaf) menerima suap dari Jinping serta dukungan sebagai presiden Indonesia. Dalam dugaanku kata ‘suap itu’ adalah kewajiban menbantu kebutuhan-kebutuhan Cina dan itu tampak secara kasat mata.
 
Tunduk pada kesepakatan Jinping & Presiden, Indonesia belum2 sudah menerima bantuan dari China sebagaimana disampaikan Wakil perdana menteri Cina Liu Yandong Rabu 27 Mei 2015 di auditorium FISIP Universita Indonesia. Konsekuensi Indonesia mendapat bantuan hutang dari Cina tahap pertama sebesar 647 triliun adalah 10 juta Rakyat Cina wajib diterima di Indonesia dengan target tahun 2020. Dubes china menyampaikan, per tahun Rakyat Cina masuk Indonesia itu 2 juta. 2020 genap 10 juta. Mereka mengaku buruh tapi mayoritas adalah Tentara Merah. Peme-rintah kita bahkan menyiapkan 19 bandara menyambut 10 juta Rakyat Cina daratan itu dan mengubah kiblat ke china. Sebagaimana terungkap di nota diplomatik kode referensi Beijing 1448 China akan bikin akselerasi per-cepatan membuat Indonesia negara sekuler.

***

UUD Durhaka itu benar-benar sukses mendorong bangsa ini ke kehan-curan. Pailit, miskin dan terjajah. Presiden seolah tidak sadar betapa RRC bisa jadi ancaman bagi Indonesia di semua aspek. Setelah UUD 18 Agustus diubah jadi UUD Durhaka, semua produk UU menjadi milik oligarki. Aparat keamanan dan intelijen diperalat untuk melindungi keputusan-keputusan Presiden yang menyimpang .
 
Presiden membangun poros Indonesia-China melalui MOU untuk berma-cam-macam proyek strategis nasional dengan Jinping. Presiden Jokowi juga menyerahkan desain IKN ke China.
 
Saat nanti tata kelola negara masuk dalam radar saltelit RRC. Mereka akan semakin bernafsu dan makin leluasa menguasai sumber daya alam kita. Leluasa mengendalikan dan menguasai penyelenggara Negara. Mereka akan pindahkan warga Cina ke Indonesia dengan dalih sebagai TKA untuk semua wilayah Nusantara. Area investasi diperluas dan diperkuat. Untuk keamanan jangka panjang, Jinping akan membangun pangkalan militer untuk melindungi investasinya & TKA Cina.
 
Fisik IKN sebagai ibukota akan mereka kuasai. Indonesia akan berubah menjadi satelit RRC. Semua produk hukum akan diubah jadi pro RRC sebagaimana RRC lakukan saat menganeksasi Tibet.
 
“Maka wahai bangsa Indonesia, kembalilah ke Pancasila & UUD-18 Agustus 1945. Hentikan Pemilu liberal kapitalis itu sekarang. Karena kalau tidak, RRC akan dengan mudah meruntuhkan bangsa ini.

***

Salahkah Presiden dengan segala langkah-langkahnya itu? Salah. Salah besar. Tapi kalau kita menggunakan akal sehat kita dengan benar, kejahatan terburuk yang menghancurkan bangsa ini adalah mereka yang mengacak-acak UUD 18 Agustu 1945. Kalau saja ketua MPR masa itu, sebelum menandatangani hasil amandemen durhaka itu memberi sedikit saja waktunya bertanya pada Allah SWT, semua kehancuran ini tidak akan pernah terjadi.
 
Saat mereka me\lenyapkan TAP MPR No.4/Th1983 tentang Refe-rendum, agar mereka bebas mengacak-acak UUD 18 Agustus 1945, tanpa mereka sadari mereka tidak hanya melakukan makar terhadap konstitusi. Mereka juga melakukan makar atas seluruh rakyat Indonesia. Mereka lupa Rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi. Mau dimakar, dikudeta, dimiskinkan, dihina, dibuang ke jurang, Rakyat tetap pemegang kedaulatan tertinggi Negara Bangsa.
 
22 Tahun Negara melumpuhkan kehidupan Rakyat. 22 Tahun MPR, DPR, Pemerintah, Partai2 Politik, Oligarki merampasi hak-hak ekonomi sosial, Hukum & Hak Azasi Rakyat. Cukup! “Enough, is enough”. 
 
Maka demi mengembalikan Bangsa ini pada harkatnya, sebagai pemegang kadaulatan tertinggi Bangsa, semua langkah menuju kesana tidak lagi melalui sidang Istimewa, atai Dekrit Presiden. Dekrit Rakyat Indonesialah yang memutuskan masa depan bangsa ini. Didukung oleh TNI (Aktif & Purnawirawan) sebagai anak kandung Rakyat lah yang akan bergerak, melakukan peralihan kekuasaan. Ini keniscayaan tunggal yang menjadi milik bangsa ini. Allah SWT meminta ummatnya menghentikan kemudharatan, maka Dekrit Rakyat Indonesia akan menghentikannya.