Mengenang Black Day di Jammu Kashmir yang Mengiris Hati

Image 3

Masyarakat di Jammu dan Kashmir (J&K) memperingati tanggal 22 Oktober sebagai “Hari Hitam” atau “Black Day” dan mereka mengingat kekejaman yang dilakukan oleh milisi suku dari Pakistan dan Tentara Pakistan pada tahun 1947.

Pada 22 Oktober 1947, Kashmir menyaksikan titik balik yang mengerikan ketika milisi suku Pasthun, didampingi oleh Angkatan Darat Pakistan, melancarkan “Operasi Gulmarg” untuk menduduki sebagian besar J&K. Ini adalah awal dari perang Indo-Pak.

Milisi menyerang beberapa kota besar dan kecil di J&K dengan penjarahan, penjarahan, pemerkosaan dan pembunuhan. Mereka melakukan genosida terhadap warga Kashmir.

Konflik tahun 1947 merenggut lebih dari 35.000 nyawa dan ribuan warga Kashmir diculik dan dijual sebagai budak di Pakistan. Penjajah melakukan pembantaian terhadap umat Hindu dan Sikh di Poonch dan Mirpur. Bahkan Muslim Kashmir, yang menentang bergabung dengan Pakistan, menjadi sasaran dan Pakistan menyebut mereka pengkhianat.

Komunitas internasional harus membuat Pakistan bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada bulan Oktober 1947 di J&K.

Pada akhir pemerintahan kolonial Inggris pada bulan Agustus 1947, terdapat 562 negara pangeran di India bersatu. Inggris dulunya mempunyai kendali atas negara-negara ini tetapi tidak pernah ikut campur dalam urusan internal mereka. Mereka diperintah oleh raja atau nawab setempat.

Pada saat kemerdekaan, negara-negara tersebut diberi pilihan untuk bergabung dengan India atau Pakistan atau tetap merdeka. Kebanyakan dari mereka bergabung dengan India, sementara sebagian lagi bergabung dengan Pakistan. Jammu dan Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim adalah salah satu negara pangeran yang menunda keputusannya untuk bergabung dengan salah satu dari mereka.

Penguasa J&K Maharaja Hari Singh, seorang Hindu, baru mengambil keputusan untuk bergabung dengan India atau Pakistan pada Oktober 1947. Pakistan tidak sabar dan ingin merebut negara itu dengan cara apa pun. Itu sebabnya mereka meluncurkan “Operasi Gulmarg” untuk menduduki J&K.

Ketika Srinagar menghadapi ancaman langsung dari penjajah Pakistan, penguasa J&K Raja Hari Singh meminta bantuan India dan menandatangani perjanjian aksesi pada 26 Oktober 1947.

Pasukan India memasuki J&K, yang sekarang secara resmi menjadi bagian dari India, pada 27 Oktober 1947 dan membebaskan wilayah Jammu, Kashmir, dan Ladakh. Pakistan dapat mempertahankan kekuasaannya di wilayah yang sekarang disebut Pakistan Occupied Kashmir (POK) atau Azad Kashmir (Kashmir Merdeka) serta wilayah Gilgit-Balitistan setelah terbentuknya Garis Kontrol (LOC) yang memisahkan pihak India. Kashmir dan Kashmir yang diduduki Pakistan.

Faktanya adalah India telah mengakuisisi J&K melalui cara-cara legal sementara Pakistan menguasai sebagian Kashmir melalui cara-cara ilegal dan kekerasan.

Setelah gagal menguasai J&K, Pakistan yang frustrasi berperang dengan India pada tahun 1947-1949, 1965, dan 1999 karena masalah Kashmir. Namun, mereka gagal dalam semua perang tersebut. Sejak itu, Pakistan telah mengirimkan teroris dan senjata ke J&K India, mendanai gerakan separatis dan melatih teroris untuk melancarkan serangan di India. Dengan demikian Pakistan menjadi pelaku utama terorisme, separatisme dan narkoterorisme di J&K.

Dalam upaya membahas secara detail asal muasal isu Kashmir, mengetahui lebih jauh peristiwa 22 Oktober 1947 dan siapa pencetus pembantaian Kashmir, Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Pengetahuan Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan seminar internasional ( dalam mode hybrid) dengan judul “Mengingat Pembantaian Kashmir Oktober 1947” pada 24 Oktober 2023 Selasa mulai jam 2 siang. sampai jam 4,30 sore. Waktu Jakarta, GMT +7.

Universitas Muhammadiyah menghadirkan pembicara terkemuka seperti Letjen TNI (purnawirawan) Sanjay Kulkarni, mantan Direktur Jenderal Infanteri, Angkatan Darat India, New Delhi, Utpal Kaul, Koordinator Internasional Global Kashmiri Pandit Diaspora, New Delhi, Ashwani Kumar Chrangoo, dan juga penulis dan aktivis ternama asal Jammu dan Kashmir, Ali Noer Zaman, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Debbie Affianty, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Veeramalla Anjaiah, jurnalis senior asal Jakarta, dan Lia Nathalia, jurnalis senior asal Jakarta.

Seminar ini dimoderatori oleh Asep Setiawan, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Sebagian besar pembicara mengutuk kekejaman yang dilakukan oleh Pakistan di Jammu dan Kashmir dan mereka menyerukan komunitas internasional untuk mengutuk Pakistan dan menjatuhkan sanksi terhadap Pakistan karena mendukung terorisme lintas batas di Jammu dan Kashmir.

KASHMIR