Oleh: Fuad Bawazier, Politisi Senior
KETIKA Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya memaksakan pembangunan ini itu, termasuk pertambangan dan pembabatan hutan, banyak rakyat dan ekonom yang mempertanyakan. Alasan pemerintah, pada waktu itu, demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Semua cara ditempuh baik melalui peraturan perundang-undangan termasuk omnibus law, pembungkaman pejabat daerah (oleh petinggi Pusat yang berlaku seperti Satpam perusahaan investor) yang menyoba melawan investor padahal demi penegakan aturan daerah, dan masih banyak drama drama yang lain.
Wisatawan jadi TKA sehingga bebas retribusi atau pajak asing, tanpa pemeriksaan imigrasi, dan pelanggaran lain-lain juga OK. Ketika ditanyakan ke petugas Imigrasi: kok bisa?
"Ada yang mengawal, Pak. Dan bersenjata. Datangnya juga malam hari. Sering datangnya pakai pesawat khusus dari luar negeri." Lama lama petugas Imigrasi dan Tenaga Kerja kecapaian juga sebab kalah dengan backing yang memaksakan apapun yang diminta investor untuk di penuhi. Bila sesekali ada petugas Imigrasi yang memeriksa, mereka akan “bersembunyi” di hutan.
Demikianlah sedikit demi sedikit negeri ini mulai kehilangan kedaulatannya sampai-sampai terjadi penyelundupan import export orang dan barang keluar masuk Indonesia.
Ada negara dalam negara, kata Menhan Sjafrie Syamsuddin yang dengan tegas dan berani mulai menertibkannya termasuk bandara-bandara pribadi yang nampaknya acapkali dipakai sebagai tempat penyelundupan.
Penyelundupan fisik ini tentu saja amat merugikan negara. Belum lagi penyelundupan non fisik seperti under - over invoicing, transfer pricing, double bookkeeping dlsb yang juga sedang di perangi Menhan SS.
Indonesia akan jadi “raja dunia” nikel, Indonesia akan jadi negara maju, penyerapan puluhan juta tenaga kerja, dan masih banyak lagi slogan yang didengungkan untuk mempertahankan policies yang tidak tepat itu. Penulis sendiri menyaksikan dari udara kerusakan alam yang terjadi di Sulawesi yang sebetulnya bukan karena penambangan tapi karena penambangan yang tidak bertanggung jawab.
Rakyat sebenarnya tidak percaya dengan slogan-slogan itu karena melihat kenyataan di lapangan tidak sesuai tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Setiap rakyat mau melawan selalu di tuduh melawan aparat hukum. Apalagi apabila APH dengan senjata dan tegasnya, nampak sekali membela investor demi investasi. Apalagi di bantu preman-preman pribumi yang sering menjijikkan sekali dalam melawan rakyat. Rakyat terpaksa mundur tapi pelanggaran demi pelanggaran berjalan terus.
Keadaan seperti itu tentu saja mulai menimbulkan benih benih disintegrasi bangsa karena cekcok, daerah tetap miskin dan di miskinkan, daerah dirusak, perbedaan kehidupan sosial yang menyolok kata orang di daerah. Pejabat dan eks pejabat pun mengalami demoralisasi.
Sementara para intelektual yang waras juga melihat tidak sehatnya pembangunan yang sedang terjadi. Tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan rakyat banyak. Indikator makro maupun mikro tidak mendukung statements pemerintah. Hanya kerakusan dan keserakahan belaka. Tidak berlebihan bila di sebut sebagai perampokan dan penggarongan harta negara.
Ini hanyalah projek korupsi kerja sama penguasa-pengusaha di tengah rakyat yang serba kekurangan sehingga mudah di manipulasi oleh yang berduit.
Tapi penguasa yang lampau tetap ngotot bahwa inilah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara penguasa yang kritis sudah sangat khawatir dengan keadaan gila-gilaan seperti misalnya yang disuarakan Mualem Gubernur Aceh yang meminta semua ekskavator harus segera keluar dari hutan Aceh. Dan benar saja tidak berapa lama kemudian bencana banjir bandang terjadi di Sumatera.
Sementara itu ada saja pelakunya termasuk yang pejabat maupun kaki tangan pembalak dan penambang yang menyoba mengalihkan sebab sebab bencana banjir dengan memborbardir alasan-alasan lain mulai dari Selat Malaka sampai musim ekstrem.
Kayu-kayu yang menerjang rumah-rumah rakyat yang kebanjiran pun awalnya diklaim Kementerian Hutan sebagai korban banjir. Untunglah kayu-kayu itu bernomor seri dan rapi potongan mesin.
Alhamdulillah rakyat yang sudah mulai cerdas dan berani tidak membeli bualan pejabat Kementerian Hutan.
Kini mereka berargumentasi pembalakan ilegal dan atau penambangan ilegal. Tapi diyakini bahwa yang legal sekalipun melanggar dan yang legal itu pelaksanaannya aspal.
Makanya Presiden Prabowo kini sudah menyita 4 juta Ha hutan dan mendenda mereka Rp 6,6 triliun. Sesuatu yang tidak akan kita temui di rezim lama yang malah menganakemaskan dan melindunginya.
Meski begitu Pemerintah Presiden Prabowo diyakini akan menindak lebih lanjut. Kerugian negara yang di perkirakan lebih dari Rp 50-60 triliun dan nyawa nyawa yang melayang karena banjir, anak anak yang tidak bersekolah dan traumatik, orang tua kehilangan mata pencaharian dan dlsb.
Semua itu belum sebanding dengan denda yang Rp 6,6 triliun. Makanya Pemerintah akan mengejar siapa orang yang bertanggung jawab. Pelakunya juga harus ditunjukkan dan Kejaksaan Agung saya yakin akan mempertontonkan mereka supaya adil.
Jangan ragu dan euwuh pekewuh. Akhirnya ekonom yang sejak awal sudah melihat keserakahan ini membuktikan bahwa “pembangunan (baca perampokan dan penggarongan) demi kesejahteraan” rakyat tidak terbukti.
Buktinya tidak terbukti? Pertumbuhan ekonomi begitu begitu saja, utang melejit, tax ratio menurun dan kemiskinan tidak turun. Bahkan bila kerusakan alam di perhitungkan sebagai pertumbuhan negatif, tentunya akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang hanya sekitar 5% itu.
Pokoknya gagal pembangunan ala Jokowi itu yang hanya memperkaya sekelompok kecil orang dan menimbulkan jurang perbedaan yang menganga besar. Menimbulkan kemarahan rakyat.
Kemarahan rakyat akan mereda bila kepada rakyat di perlihatkan juga secara simetris siapa orang yang akan di mintai pertanggungjawaban sebagaimana dipertontonkan penderitaan rakyat di tv-tv.
Kesimpulannya, tepatlah apa yang di katakan Presiden Prabowo bahwa sumber segala masalah atau keruwetan ini adalah korupsi dan karena itu marilah kita membasmi korupsi sampai ke akar akarnya. Karena itu penegakan hukum harus sangat sangat serius tanpa pandang bulu dan bangsa atau asing.
Bila ini tidak segera terwujud, basmilah korupsi dengan undang undang darurat korupsi supaya pencoleng itu tidak menggunakan pengadilan sebagai wilayah perlindungan hukum.
Penulis hakul yakin rakyat akan bersama dan mendukung Presiden Prabowo membasmi korupsi.


