Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) mengapresiasi KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Peneliti LSAK, Ahmad Hariri mengatakan upaya persuasif yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan sikap tegas dan kepatuhan dalam penegakan hukum.
“Dengan sikap tersebut, sepatutnya juga pihak tersangka mematuhi aturan hukum. Pemanggilan KPK terhadap tersangka selayaknya dipenuhi untuk menjelaskan dugaan yang disangkakan terhadapnya. Sikap dalam pernyataan pimpinan KPK tentang prosedur SP3 juga tegas menyatakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat objektif dan adil untuk mewujudkan keadilan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
LSAK tegas Ahmad mengaskan bahwa kepentingan penegakan hukum dalam memeriksa tersangka merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, terkhusus di Papua. Apalagi hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, berdasarkan laporan PPATK, menyebut adanya transaksi besar yang berhubungan dengan perjudian di kasino luar negeri .